WahanaNews.co | Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap 13 pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Dari para pelaku polisi berhasil mengamankan 10 ton BBM.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengungkapkan awal mulai kasus ini diungkap dengan adanya laporan dari masyarakat.
Baca Juga:
Dua Pengedar Ganja di Pandeglang Dibekuk Polisi
Dia mengatakan pada saat menjelang perayaan tahun baru 2023, Satreskrim Polres Pandeglang melakukan patroli di Kecamatan Carita. Pada saat itu ada kendaraan roda empat jenis pikap yang mencurigakan.
"Pada saat itu kita lihat kendaraan berjalan melintas lambat, akhirnya kita berhentikan. Setelah kita cek, tidak bisa menunjukkan legalitas untuk barang tersebut," katanya kepada wartawan di Polres Pandeglang, Selasa (3/1/22).
Di kecamatan Carita, polisi berhasil mengamankan SV dan KV. Keduanya memuat BBM jenis solar sebanyak 2 ton.
Baca Juga:
Diduga Korsleting Listrik, Sebuah Mobil di Pandeglang Terbakar
Berdasarkan hasil pengembangan dari kedua pelaku. Kemudian polisi berhasil mengamankan saudara JN di Kecamatan Sukaresmi.
Shilton mengatakan pada saat menangkap JN polisi berhasil mengamankan 4 ton BBM di sebuah gudang.
"Dilakukan penggeledahan tempat berupa gudang yang mana didapati BBM jenis solar bersubsidi sebanyak 4 ton," ungkapnya.