Sebelumnya, finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N melaporkan dugaan pelecehan seksual terkait body checking dan foto tanpa busana ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8).
Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Korban melaporkan terkait Pasal 4, 5, dan 6 Undang-undang TPKS serta Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS.
Baca Juga:
Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Berdasarkan keterangan pelapor, proses body checking terhadap para finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang digelar di ballroom sebuah hotel di Jakarta Pusat itu turut disaksikan tiga orang pria.
"Menurut keterangan pelapor di sana ada tiga orang laki-laki, kemudian juga ada satu orang wanita, sekitar beberapa saksi yang lain," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/8).
Hengki turut menyebut berdasarkan keterangan pelapor, proses body checking itu dilakukan di sebuah ruangan yang sedikit terbuka.
Baca Juga:
Komnas Perempuan Minta Kelengkapan Berkas Kasus Pelecehan Seksual di Ajang Miss Universe 2023
Selain itu, pelapor juga menyampaikan ke penyidik bahwa mereka dipaksa untuk membuka baju dan dilakukan pengambilan gambar.
"Kemudian juga para korban ini merasa dipaksa untuk melepas bajunya kemudian difoto dan sebagainya. Bukan oleh ahli medis melainkan orang-orang yang tidak berkapasitas," ucap dia.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.