WahanaNews.co | Puluhan miras berhasil di amankan Polres Cilincing, Unit Reskrim Polsek Cilincing menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Cilincing. Dalam operasi Pekat ini Polisi menyasar warung-warung yang masih kedapatan menjual minuman keras
Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Alex Chandra mengatakan, pihaknya menerjunkan anggota untuk menyisir tempat usaha penjualan miras.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
"Kami melaksanakan kegiatan operasi menyasar warung-warung yang masih menjual minuman keras di wilayah Cilincing," kata Alex, Minggu (28/8/2022).
Kegiatan ini dilakukan setiap hari, misalnya pada Rabu (24/8/2022) dan Kamis (25/8/2022) malam secara berturut-turut.
Pada Kamis malam kemarin saja polisi menyita satu karton minuman keras berbagai merek dari warung di Rusun Cilincing.
Baca Juga:
Irjen Pol Karyoto Mutasi 11 Kapolsek di Jakarta
Di hari-hari sebelumnya polisi juga menyita beberapa karton minuman keras dari berbagai warung. Alex mengatakan, barang bukti puluhan miras yang diamankan langsung dibawa ke Mapolsek Cilincing.
"Nanti minuman keras ini akan dimusnahkan. Begitu pun pedagang atau pemilik usaha warung diamankan ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut," tutupnya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.