Gesekan antara suporter dengan petugas keamanan pun terjadi hingga petugas melepaskan tembakan gas air mata yang membuat situasi makin tak terkendali. Ribuan suporter yang hendak keluar berdesakan di pintu stadion yang sempit, hingga korban terinjak-injak dan menimbulkan korban jiwa.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.
Baca Juga:
Keluarga Pegang Bukti CCTV, Tepis Siswa SMK Ditembak Karena Melawan Polisi
Kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.