WahanaNews.co I Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat tak terhasut dengan ajakan aksiunjuk rasaserentak di media sosial (medsos) pada tanggal 24 Juli 2021. Pasalnya ajak itu berpotensi terjadi kerumunan dan akan menambah penularanCovid-19.
Baca Juga:
Kabar Duka, Ayah dari Kadiv Humas Polri Meninggal Dunia
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, imbauan tersebut disampaikan karena saat ini jumlah Covid-19 terus melonjak. Dengan adanya demonstrasi, potensi menciptakan kerumunan bakal terjadi, yang nantinya semakin memperburuk laju pertumbuhan virus corona.
"Kami berharap untuk tidak melakukan kerumunan karena situasi angka Covid yang masih tinggi," kata Argo saat dihubungi, Jumat (23/7/2021).
Baca Juga:
FS Gugat Mabes Polri, Kadiv Humas: Prinsipnya Kami Akan Menghadapi Gugatan Tersebut
Jenderal bintang dua itu menyebut, saat situasi seperti ini penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan cara daring. "Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online," ujar Argo.