WAHANANEWS.CO - Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola Polri mulai bergerak menelusuri aktivitas situs judi online yang diduga marak muncul menjelang dan selama gelaran Piala Dunia 2026 dengan sasaran utama pemblokiran jaringan ilegal tersebut.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan momentum ajang sepakbola terbesar dunia yang berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk praktik perjudian daring.
Baca Juga:
Diduga Gas Bocor, Kebakaran Rumah di Maros Tewaskan Seorang Balita
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan Satgas Anti-Mafia Bola saat ini telah menjalankan operasi siber melalui patroli digital dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
"Satgas Anti-Mafia Bola sudah melakukan kegiatan penyelidikan berupa patroli siber, dan berkoordinasi dengan kewilayahan untuk melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan tindak pidana perjudian bola," ujar Irjen Isir kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Satgas tersebut juga disebut bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memperkuat pengawasan.
Baca Juga:
Perempuan di Bandung Diduga Disekap Pacar Selama 3 Tahun, Alami Luka Berat
Kerja sama dengan Kemkomdigi dilakukan untuk melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online yang ditemukan beroperasi selama momentum Piala Dunia 2026.
"(Kerja sama) dengan Komdigi untuk memblokir situs-situs judi yang ditemukan," jelasnya.
Sementara itu, kolaborasi dengan PPATK difokuskan pada penelusuran aliran dana yang terkait dengan aktivitas perjudian daring tersebut.