YouTube mengusulkan penggunaan fitur seperti Family Link, pengaturan waktu layar, verifikasi usia berbasis AI, dan fitur digital wellbeing sebagai solusi alternatif.
Meta sebagai induk perusahaan Facebook, Instagram, dan Threads juga menyatakan dukungan terhadap perlindungan anak, namun mengingatkan adanya risiko dari pelarangan total media sosial.
Baca Juga:
DPR Nyalakan Mode Hemat, Layanan Dewan Dijamin Tetap Optimal
Menurut Meta, kebijakan tersebut dapat mendorong remaja berpindah ke platform lain yang lebih berbahaya dan tidak terawasi.
Sebagai langkah mitigasi, Meta telah menerapkan sistem “Akun Remaja” dengan berbagai fitur perlindungan tambahan bagi pengguna usia 13 hingga 17 tahun.
Untuk pengguna di bawah 16 tahun, perubahan pengaturan keamanan di platform Meta hanya dapat dilakukan dengan persetujuan orangtua atau wali.
Baca Juga:
Penyidikan Kian Dalam, KPK Bidik Pengusaha Rokok dalam Kasus Bea Cukai
Pemerintah menegaskan bahwa PP Tunas hadir untuk melindungi data dan privasi anak yang dinilai rentan terhadap eksploitasi di ruang digital.
"Anak-anak belum tahu mana data yang perlu tidak ditayangkan. Kami juga menduga dari banyak studi dan juga kasus-kasus hukum di negara lain, bahwa data-data anak juga dieksploitasi untuk kepentingan monetisasi," kata Meutya.
Pemerintah juga menekankan bahwa perlindungan anak harus diterapkan secara universal tanpa diskriminasi di seluruh platform digital.