Asep menyebut harga emas sempat menembus lebih dari Rp3 juta per gram sehingga kerap dipilih sebagai sarana suap karena bentuknya kecil namun memiliki nilai ekonomi tinggi.
"Kan jadi barang yang digunakan untuk memberikan suap itu biasa adalah barang-barang yang ringkas, barang-barang yang kecil tetapi bernilai besar. Ya yang legal, artinya yang legal ya," ujarnya.
Baca Juga:
KSPSI Jambi Tolak Polri Dibawah Kementerian
Selain emas, KPK juga kerap menemukan mata uang asing sebagai barang bernilai tinggi yang digunakan dalam praktik suap karena mudah dibawa dan diserahkan.
"Membawanya mudah, ringkas, diberikannya tidak berat. Begitu pun juga dengan emas, memang betul trennya seperti itu. Ya tentunya dengan beberapa kali kita melakukan mendapatkan barang bukti pada saat tertangkap tangan ini berupa emas, ya kita juga jadi aware gitu ya seperti itu," sebutnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.