WAHANANEWS.CO, Jakarta - Korupsi di tubuh BUMN dan BUMD kembali menjadi sorotan setelah Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan pernyataan tegas dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR/DPR dan DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Di hadapan para wakil rakyat, Prabowo secara blak-blakan mengungkap maraknya praktik penyelewengan yang dinilai merugikan negara, dengan menegaskan, “Ini bukan fakta yang harus kita tutup-tutupi.”
Baca Juga:
Prabowo Tekankan Pentingnya Menjalankan Pasal 33 UUD 1945 untuk Ekonomi Berkeadilan
Pernyataan itu memicu respons cepat dari Komisi III DPR RI, yang berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil, Sabtu (16/8/2025) menyampaikan, “Saya yakin masyarakat sangat optimis atas apa yang disampaikan Pak Presiden tadi khususnya dalam penegakan hukum.”
Ia menambahkan, “Kita akan usulkan kepada pimpinan komisi III terkait hal tersebut untuk dilakukan RDP meminta konfirmasi langsung kepada mitra kerja kami terkait data dan sudah sejauh mana penanganannya.”
Baca Juga:
Presiden Prabowo: Transisi Kepemimpinan Lancar, Demokrasi Indonesia Diakui Dunia
Sebelumnya, Prabowo mengaku bahwa setelah 299 hari menjabat, ia semakin mengetahui banyaknya praktik korupsi di berbagai institusi pemerintahan, organisasi, dan perusahaan milik negara maupun daerah.
“Setelah 299 hari saya memimpin pemerintahan eksekutif, saya semakin mengetahui berapa besar tantangan kita, berapa besar penyelewengan yang ada di lingkungan pemerintahan kita,” ucap Prabowo.
Ia menegaskan, “Dalam pidato pelantikan saya di sini, saya sampaikan bangsa Indonesia harus berani melihat kekurangan-kekurangan sendiri, harus berani melihat kesalahan sendiri, harus berani melihat penyakit yang ada di tubuh kita agar kita bisa perbaiki kekurangan-kekurangan tersebut. Tanpa mau mengakui, tidak mungkin kita mampu memperbaiki.”