Salah satu kasus yang turut menjadi sorotan adalah dugaan korupsi di PT Atlas Resources Tbk.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mulai menyelidiki kasus ini sejak 2023 dan telah memanggil sejumlah pihak, termasuk Direktur PT Atlas Resources Tbk, Joko Kus Suliyastyoko, namun hingga pertengahan 2025 belum ada pengumuman resmi terkait status penyidikan.
Baca Juga:
Presiden Prabowo: Transisi Kepemimpinan Lancar, Demokrasi Indonesia Diakui Dunia
Kasus ini berawal dari kerja sama investasi PT Atlas Resources Tbk dengan PT PLN Batubara Investasi (PLNBBI), anak usaha PLN, pada periode 2018–2020, dengan tujuan menjamin pasokan batubara ke tujuh PLTU di Pulau Jawa.
Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan pada pembayaran uang muka dan selisih harga akuisisi yang tidak wajar, yang berdampak pada terganggunya pasokan batubara dan potensi kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.
Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut memantau perkembangan kasus ini, meski Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang, mengatakan, “Kami belum mengetahui secara pasti soal itu, tapi siap bekerja sama dengan mereka (kejaksaan), jika memerlukan data ataupun itu, karena telah diatur oleh undang-undang.”
Baca Juga:
Prabowo Apresiasi Perjuangan Para Pemimpin Bangsa Wujudkan Cita-Cita Kemerdekaan
Kristian menambahkan, “Coba ditanyakan juga ke OJK soal kliring ataupun data keuangan, karena kami di sini juga akan berkoordinasi dengan semua pihak sebelum mengambil keputusan.”
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto, menyatakan bahwa semua masukan publik terkait kasus ini akan ditampung, sambil tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Pihak PT Atlas Resources Tbk dan PT PLN Batubara Investasi hingga kini belum memberikan pernyataan resmi.