Kepala Biro Humas Setjen Kemenhan Brigjen Edwin Adrian Sumantha mengatakan pesawat itu untuk menutupi penurunan kesiapan tempur TNI AU.
"Karena Indonesia membutuhkan Alutsista pesawat tempur yang bisa melaksanakan delivery secara cepat untuk menutupi penurunan kesiapan tempur TNI AU," kata Edwin dalam keterangannya, Kamis (15/6/23).
Baca Juga:
Menuju Solo, Presiden RI ke-7 Jokowi Dikawal Delapan Pesawat Tempur TNI AU
Edwin menjelaskan penurunan kesiapan pesawat tempur TNI AU disebabkan beberapa faktor. Seperti banyaknya pesawat tempur TNI AU yang habis masa pakai, banyaknya pesawat yang akan melaksanakan upgrade, overhaul/repair dan masih lamanya pengiriman pesawat pesanan pengadaan baru.
Di sisi lain, ia memastikan pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar sudah sesuai mekanisme berlaku yakni berdasarkan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Surat Menteri Keuangan.
"Adapun pengadaan tersebut dituangkan dalam Kontrak Jual Beli Nomor: TRAK/181/PLN/I/2023/AU, tanggal 31 Januari 2023 dengan nilai kontrak sebesar 733 juta Euro (US$792 juta) dengan penyedia Excalibur International a.s., Czech Republic," katanya.[eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.