Selain menyampaikan apresiasi kepada MPR, Presiden Joko Widodo juga mengapresiasi kinerja lembaga-lembaga negara lainnya.
“Dukungan DPR dalam menghadapi krisis kesehatan dan perekonomian telah sangat membantu Pemerintah. DPR telah mendukung beberapa transformasi besar, antara lain UU IKN dan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, serta UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” kata Presiden.
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
Sedangkan apresiasi kepada DPD, Presiden mengatakan sesuai kewenangannya DPD telah ikut berperan dalam penyusunan beberapa rancangan undang-undang, terutama terkait dengan Otonomi Khusus dan pembentukan provinsi baru.
Presiden juga mengapresiasi Mahkamah Agung yang telah meningkatkan kualitas penyelesaian perkara.
“MA terus mengedepankan keadilan restorative. MA juga telah meningkatkan akses pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga:
Pemantauan Kasus Vina dan Eki Dirampungkan Komnas HAM
Sama halnya, Presiden menyebutkan MK juga telah meningkatkan pelayanan penegakan konstitusi secara efektif.
“Sistem peradilan berbasis elektronik semakin memudahkan akses masyarakat. Peran MK sebagai tuan rumah rumah Kongres MK sedunia, juga patut diapresiasi,” tutur Presiden.
Apresiasi yang sama disampaikan untuk Komisi Yudisial yang telah memberikan layanan prima dalam mengawal peradilan yang bersih dan berwibawa. Penanganan laporan terkait lembaga peradilan telah mampu memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.