"Presiden juga memberi arahan terhadap usulan Menteri ESDM terkait motor bekas menjadi motor listrik, agar cakupannya lebih luas tidak hanya contoh agar kalkulasi maksimal konversi dari motor bekas ke motor listrik. Bapak Presiden mengharapkan program ini berjalan massif dan tentunya kami sadari kami tidak bisa berdiri sendiri tanpa bantuan,” tuturnya.
Di sisi lain, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Latief Usman kembali menegaskan dukungan terhadap program KBLBB yang merupakan amanat dari Jokowi dan memberi manfaat nyata untuk masyarakat.
Baca Juga:
Jokowi Resmikan Tol Baru, Perjalanan Medan-Parapat Kini Hanya 1,5 Jam
"Ini merupakan program yang sangat luar biasa, khususnya dari Kepolisian, program ini membawa manfaat untuk kita semua, mari kita dukung bersama program ini," ujar Latief.
Kepolisian, lanjutnya, akan melanjutkan program yang sudah dilaksanakan terkait penerbitan surat legitimasi dari kendaraan, tentang kepemilikan, dan syarat operasionalnya.
"Dalam mengemban fungsi registrasi dan identifikasi forensik kendaraan bermotor, Kepolisian, Bapenda dan Jasa Raharja berkewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak kendaraan bermotor," terangnya.
Baca Juga:
Pedagang Pasar Delimas Riuh Sambut Kunjungan Presiden Joko Widodo
Sebagaimana diketahui, Kementerian ESDM telah meluncurkan pilot project program konversi 100 unit dengan 10 tipe (jenis sepeda motor) pada 17 Agustus 2021.
Proses konversi tersebut mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan No. 65/2020 tentang Konversi Sepeda Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Motor listrik tersebut telah lolos uji endurance 10.000 KM selama 48 hari dengan menempuh jalan menanjak, turunan dan macet, baik dalam kondisi hujan maupun panas.