WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan kembali pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan utama dalam mengelola perekonomian nasional.
Hal itu ia sampaikan saat membuka APKASI Otonomi Expo 2025 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, pada Kamis (28/8/2025).
Baca Juga:
Presiden Prabowo Resmi Buka APKASI Otonomi Expo 2025
Dalam sambutannya, Presiden menekankan bahwa Pasal 33 harus menjadi pedoman dalam pengelolaan kekayaan alam serta aset negara agar manfaatnya dapat dirasakan sebesar-besarnya oleh seluruh rakyat Indonesia.
“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, kekeluargaan. Yang kuat silahkan, yang menengah ayo, yang lemah kita bantu, yang sangat lemah kita harus angkat, itu keluarga kita, itu anak-anak kita, itu semuanya warga negara Indonesia,” ujar Presiden.
Prabowo juga mengungkapkan capaian pemerintah dalam menguasai kembali 3,2 juta hektare lahan yang sebelumnya dikuasai pihak tertentu secara tidak sah.
Baca Juga:
Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 sebagai Fondasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Ia menegaskan bahwa negara tidak akan memberikan kebijakan pemutihan terhadap pelanggaran dalam pengelolaan aset.
“Tidak ada pemutihan-pemutihan. Enak aja sudah melanggar minta diputihkan, ganti rugi yang benar. Kalau tidak ganti rugi ya saya ambil,” tegasnya.
Lebih jauh, Kepala Negara mengingatkan agar para pemimpin bangsa senantiasa konsisten menjalankan amanah konstitusi.
Pembangunan, kata dia, tidak boleh hanya berpihak pada golongan tertentu, melainkan harus membawa manfaat luas bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada para menteri, jajaran pemerintah daerah, serta aparat keamanan yang telah bekerja keras mewujudkan berbagai capaian pembangunan nasional.
“Belum satu tahun saya memerintah, tapi saya terima kasih kepada tim saya, menteri-menteri yang kerja keras. Kita buktikan dengan kita berpegang kepada pasal 33, kita berpegang kepada undang-undang dasar 1945, kita sudah mencapai titik titik yang penting. Produksi pangan meningkat luar biasa, saudara-saudara. Terima kasih semua unsur, para gubernur, para bupati, terima kasih, TNI Polri, luar biasa kerjanya,” tandasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]