WahanaNews.co | Presiden Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango menjadi Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Penunjukan Nawawi Pomolango sebagai Ketua sementara KPK itu telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga:
Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron, Ketua KPK Mengaku Tidak Nyaman
Profil Nawawi
Sebelum ditunjuk sebagai Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.
Nawawi Pomolango merupakan pimpian KPK yang berlatar belakang hakim.
Baca Juga:
Dikritik Mahfud MD Soal Penetapan Tersangka di KPK, Nawawi Pomolango Angkat Suara
Nawawi Pomolango lahir di Manado, 28 Februari 1962.
Setelah lulus dari jurusan Hukum Pidana Universitas Pasundan, Nawawi Pomolango memulai kariernya dengan menjadi hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah pada 1992.
Setelah itu, ia bertugas sebagai hakim di perbagai pengadilan di tanah air. Terakhir ia bertugas sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.