Karena menurutnya, risiko bunuh diri di dalam ruang tahanan lebih tinggi.
"Jadi, dalam mata rantai proses pidana, masa prasidang bisa dianggap sebagai kurun waktu paling berbahaya bagi tahanan untuk melakukan aksi bunuh diri," kata Reza Indragiri.
Baca Juga:
Pengamat Desak Polisi Buka Catatan Kejahatan Kekasih Tamara Tyasmara
Dia mengingatkan agar sprei dan selimut di ruang tahanan dipastikan kondisinya terikat kencang di ranjang.
Pakaian tahanan juga dipilihkan secermat mungkin guna meminimalkan kemungkinan dipakai sebagai instrumen untuk aksi bunuh diri.
Termasuk menghindari penggunaan peralatan makan berupa benda tajam semisal kaca dan garpu.
Baca Juga:
Masuk Akpol, Pakar Sarankan Anak Ferdy Sambo Bayar Jasa Kak Seto
"Kalau perlu pasang CCTV. Perhatikan perkataan yang bersangkutan, tangkap pesan-pesan samar tentang mengakhiri hidup. Semoga PC bisa terus sehat, sehingga proses pertanggungjawaban pidananya dapat berlangsung sesuai harapan masyarakat," ujarnya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.