WahanaNews.co | Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel memberikan pernyataan menohok sewaktu menjadi saksi sidang pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Reza mengatakan, jika jiwa korsa yang dimiliki oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Bharada E sebagai anggota Polri menyimpang.
Baca Juga:
Menteri Yassona Laoly Janjikan Perlindungan bagi Richard Eliezer
Namun demikian, kesaksian dari Reza meringankan untuk terdakwa Bharada E. Pernyataan Reza ini berawal dari permintaan penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy agar Reza menjelaskan situasi yang dihadapi kliennya saat mendapat perintah dari Sambo untuk menembak Brigadir J.
"Klien saya dideskripsikan dalam pengaruh atau tekanan Ferdy Sambo, bagaimana ahli menjelaskan situasi dalam tekanan tersebut?" kata Ronny.
Reza menjelaskan bahwa dalam institusi Polri terdapat instrumen yang sangat vital, penting dan krusial yang harus dimiliki setiap personel yakni jiwa korsa.
Baca Juga:
LPSK Cabut Perlindungan Eliezer, Pakar: Jangan Seperti Selebritas
"Jiwa korsa adalah sumber stamina, energi, sumber eksistensi bagi setiap insan kepolisian," kata Reza.
Menurutnya, jiwa korsa dimanifestasikan dalam perilaku setia kawan, menggunakan kosa kata yang sama, cara berpikir yang sama, ketaatan, kepatuhan, ketundukan dan keseragaman.
"Itulah jiwa korsa yang harus dimiliki insan kepolisian," ujar Reza.