Pemerintah, kata dia, juga harus memastikan adanya dukungan sistem dan edukasi yang berkelanjutan.
“Negara juga perlu memastikan masyarakat memperoleh kemudahan sistem, edukasi yang berkelanjutan, dan kepastian bahwa sampah yang sudah dipilah benar-benar dikelola dengan baik dan tepat,” terang Puan.
Baca Juga:
Puan Maharani Soroti Kasus Kekerasan Daycare di Yogyakarta, Desak Pengawasan Diperketat
Lebih lanjut, Puan menyebut kebijakan pemilahan sampah sejalan dengan target Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, terutama terkait SDG 11 tentang Kota dan Komunitas Berkelanjutan, SDG 12 mengenai Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab, serta SDG 14 tentang Ekosistem Lautan.
“Dan harus diingat Indonesia juga turut mendukung target pencapaian SDGs pada tahun 2030, termasuk dalam hal mengurangi dan pengelolaan sampah,” sebutnya.
Di sisi lain, Puan menilai isu lingkungan harus mulai menjadi bagian penting dalam pendidikan sosial masyarakat sejak dini.
Baca Juga:
Ketua DPR: Mulai 2 Januari 2026 KUHAP Baru Akan Berlaku
Ia mendorong budaya memilah sampah dan pengurangan limbah rumah tangga dibangun sebagai kebiasaan generasi muda.
“Budaya memilah sampah, mengurangi limbah rumah tangga, dan menjaga lingkungan juga perlu dibangun sebagai kebiasaan generasi muda, bukan sekadar respons sementara terhadap persoalan TPA yang penuh,” ucap Puan.
Menurutnya, persoalan lingkungan juga berkaitan erat dengan isu keadilan sosial karena kelompok masyarakat berpenghasilan rendah menjadi pihak yang paling terdampak akibat buruknya tata kelola sampah.