“Fenomena seperti itu kan patut disayangkan. Karena menghalangi hak mahasiswa lain yang tidak lolos seleksi. Kesempatan yang ada jadi terbuang, sementara mungkin ada anak-anak lain yang berharap masuk,” ungkapnya.
Ia menilai perhatian publik selama ini lebih banyak tertuju pada jumlah peserta yang dinyatakan lolos seleksi.
Baca Juga:
Kemdiktisaintek dan DPR Perkuat Evaluasi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru
Padahal, menurutnya, ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah seberapa banyak anak Indonesia yang akhirnya benar-benar memperoleh akses pendidikan tinggi setelah dinyatakan diterima.
“Keberhasilan sistem seleksi seharusnya tidak berhenti pada pengumuman hasil penerimaan saja. Negara juga perlu memastikan bahwa setiap peserta yang telah memperoleh kursi di PTN memiliki kesempatan yang sama untuk benar-benar memanfaatkannya,” jelas Puan.
Berdasarkan penjelasan panitia SNBT, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan calon mahasiswa tidak melakukan daftar ulang. Salah satunya adalah karena peserta diterima pada program studi yang bukan menjadi pilihan utama mereka.
Baca Juga:
Keren! Anak Penjual Cireng Tembus UGM, Biaya Kuliah Nol Rupiah
Selain itu, tidak sedikit calon mahasiswa yang akhirnya memilih mengikuti jalur seleksi mandiri atau beralih ke perguruan tinggi swasta demi memperoleh jurusan yang dianggap lebih sesuai dengan minat maupun rencana pendidikan mereka.
Di sisi lain, faktor ekonomi juga menjadi penyebab sebagian peserta mengurungkan niat untuk melanjutkan proses registrasi. Beberapa calon mahasiswa disebut tidak dapat melakukan daftar ulang karena tidak lolos sebagai penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Melihat berbagai persoalan tersebut, Puan meminta pemerintah melakukan kajian secara komprehensif agar sistem penerimaan mahasiswa baru dapat diperbaiki pada tahun-tahun berikutnya.