Mengenai PMN untuk sejumlah BUMN, Puan meminta agar pemerintah memastikan suntikan dana tersebut tepat guna. Dia mengingatkan, jangan sampai BUMN-BUMN terlena karena mendapat kemudahan modal.
"BUMN yang mendapat bantuan dana harus bisa inovatif agar perusahaannya mendatangkan keuntungan bagi negara, yang berujung terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat," jelasnya.
Baca Juga:
DPR Tunda Proses Capim dan Dewas KPK, Tunggu Pengumuman Kabinet Baru
Lebih lanjut, Puan mengatakan, DPR RI juga akan terus mengawasi tata kelola BUMN, khususnya yang mendapat PMN dari APBN. "APBN itu uang rakyat yang harus kita kawal pemanfaatnnya, termasuk oleh BUMN. Agar uang rakyat itu kembali manfaatnya ke rakyat, bukan lenyap oleh tata kelola perusahaan negara yang buruk,"tutupnya.
Arahan Jokowi Minta BUMN Sakit Ditutup
Baca Juga:
DPR Restui Pemberhentian Budi Gunawan, Herindra Resmi Jabat Kepala BIN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung BUMN-BUMN sakit yang sering mendapat proteksi. Lantaran, BUMN tersebut kemudian mendapat penyertaan modal negara (PMN).
Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan arahan kepada Menteri BUMN Erick Thohir dan 20 Direktur Utama BUMN di Kabupaten Manggarai Barat pada Kamis (14/10/2021) lalu.
"Yang lalu-lalu BUMN terlalu keseringan kita proteksi. Sakit tambahi PMN, sakit suntik PMN. Maaf, terlalu enak sekali," kata Jokowi.