WahanaNews.co | Terkait kasus penembakan Brigadir J, orang tua Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu menulis surat terbuka untuk Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menko Polhukan Mahfud MD.
Surat tersebut tertanggal 9 Agustus 2022, dan ditandatangani oleh S. Junus Lumiu dan Rynecke A. Pudihang, selaku ayah dan ibu dari Bharada E.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Surat tersebut dibuka dengan ucapan bela sungkawa kepada keluarga Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat. "Kami selaku orangtua dari Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, pertama-tama turut berbela sungkawa kepada keluarga Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J)," tulis surat tersebut.
Kedua orang tua Bharada E mengungkapkan bahwa pihaknya merasa putus asa dengan proses hukum yang tengah dijalani oleh anaknya. Untuk itu dia meminta perlindungan kepada Presiden Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menko Polhukan Mahfud MD.
"Rasa kuatir dan takut selalu ada dalam hati kami. Saat ini kami memohon Perlindungan Hukum dan HAM, untuk anak kami Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, juga untuk kami sebagai orangtua, keluarga dan tunangannya," lanjut tulisan tersebut.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Berikut isi surat terbuka dari orang tua Bharada E:
Kepada YTH
Bapak Presiden Republik Indonesia
Bapak Kapolri
Bapak Menko Polhukam
Salam sejahtera,
Kami selaku orangtua dari Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, pertama-tama turut berbela sungkawa kepada keluarga Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam yang kami hormati, kami mengirimkan Surat Terbuka ini, karena kami merasa Putus Asa dalam menghadapi proses hukum yang saat ini sedang dihadapi anak kami.
Rasa kuatir dan takut selalu ada dalam hati kami. Saat ini kami memohon Perlindungan Hukum dan HAM, untuk anak kami Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, juga untuk kami sebagai orangtua, keluarga dan tunangannya.
Dan kami juga meminta keadilan dan perlindungan dari Bapak Presiden, Bapak Kapolri juga Bapak Menko Polhukam.
Sekiranya Surat Terbuka ini bisa sampai kepada Bapak-Bapak yang kami hormati, kami mohon Bapak-Bapak dapat bertindak bijaksana, untuk memenuhi Permohonan kami.
Kami juga percaya bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan.
Dan kami keluarga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
Demikian Surat Terbuka ini kami buat dari hati yang paling dalam, untuk disampaikan kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam. Terima kasih
Kami yang bermohon.
Orangtua, S. Junus Lumiu (ayah) dan Rynecke A. Pudihang. [qnt]