Kholid menambahkan, bila daerah tumbuh, maka Indonesia akan ikut tumbuh bersama. Menurutnya, TKD adalah kunci agar pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di kota besar, melainkan benar-benar hadir di seluruh pelosok tanah air.
Lebih lanjut, ia menekankan perlunya desain transfer yang lebih adil dan berbasis kebutuhan.
Baca Juga:
Komisi IV DPR Soroti Peran Barantin Perkuat Ketahanan Pangan dari Pintu Masuk Negara
Daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi, ketimpangan infrastruktur, serta kebutuhan khusus di sektor pendidikan dan kesehatan harus mendapat prioritas dalam alokasi TKD.
Sebelumnya, pada Kamis (11/9/2025), Menkeu Purbaya berjanji akan merevisi anggaran TKD yang sudah diputuskan Sri Mulyani dalam RAPBN 2026.
Ia mengakui bahwa pemotongan besar-besaran membuat banyak daerah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara drastis.
Baca Juga:
Komisi III DPR Minta Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Diungkap Transparan dan Menyeluruh
“Itu kan kemarin daerah-daerah di boost karena anggarannya kepotong banyak sehingga mereka menaikan PBB engga kira-kira,” kata Purbaya dalam acara seminar Transformasi Ekonomi Nasional: Pertumbuhan Inklusif Menuju 8 persen di Hotel Bidakara, Jakarta.
Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan akan berkoordinasi dengan Ketua Komisi XI DPR, M Misbakhun, terkait revisi anggaran TKD dalam RAPBN 2026.
“Kita menyadari hal itu. Nanti saya dengan Pak Misbakhun, mungkin akan memberi kelonggaran sedikit kepada transfer ke daerah,” jelasnya.