Anggota Dewan Energi Nasional
(DEN), Tumiran, pernah mengatakan bakal mengupayakan memasukkan persoalan
regionalisasi itu dalam pasal Kebijakan Energi Nasional (KEN).
"Kita sadar betul bahwa
250 juta penduduk dengan 17.000 pulau itu tidak mungkin dikelola oleh satu
perusahaan saja listriknya," kata Tumiran, dikutip media usai diskusi soal
energi di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
DEN, singkatnya, mendorong
agar terjadi regionalisasi pengelolaan listrik di Indonesia.
Regionalisasi dengan mempertimbangkan
aspek lokal, seperti setiap daerah itu pertumbuhan ekonominya berbeda,
infrastrukturnya juga berbeda-beda.
Tumiran mengatakan, soal
regionalisasi ini mirip seperti BUMN industri semen dan pupuk yang dikelola
dalam satu holding.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Regionalisasi pun diyakininya
akan mempercepat pembangunan ekonomi daerah.
"Misalkan, Jawa income per kapita sudah baik,
infrastruktur baik, nanti tidak usah subsidi, jadi satu contoh bahwa industri
listrik di Jawa ini paling baik. Sumatera ikuti, agar percepatan pembangunan
infrastruktur di daerah itu bisa dipercepat," katanya.
Ia mengatakan, selama ini,
memang PLN punya perwakilan di berbagai wilayah di Indonesia.