WahanaNews.co | Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 75 pegawai
KPK tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), yang merupakan bagian dari seleksi ujian Aparatur Sipil Negara (ASN).
KPK diketahui tengah memproses alih
status para pegawai menjadi ASN, yang rencananya dilantik pertengahan
tahun ini.
Baca Juga:
Soal Pimpinan Baru KPK: Pakar Hukum Nilai Independensi KPK Terancam
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, memaparkan, hasil TWK
alih status ini terdiri atas dua kategori, yakni
memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.
"Hasil sebagai berikut: (a) pegawai yang memenuhi syarat sebanyak 1.274 orang, (b) yang
tidak memenuhi syarat ada 75 orang," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/5/2021).
Dia mengatakan, hasil TKW
mendapati 1.274 pegawai dinyatakan memenuhi syarat dan 75 pegawai tidak
memenuhi syarat, sementara dua pegawai tidak mengikuti tes wawasan kebangsaan.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Sejumlah aspek yang diukur dalam tes
ini, menurut Ghufron, di antaranya integritas, netralitas,
dan antiradikalisme.
Selanjutnya,
Sekretaris Jenderal KPK akan membuat surat penetapan untuk semua pegawai yang
mengikuti TWK, baik yang memenuhi syarat maupun yang tidak.
Adapun tindak lanjut untuk pegawai
yang tidak memenuhi syarat akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan
Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB).