WahanaNews.co | Lahirnya perbankan di Indonesia terjadi jauh sebelum RI merdeka.
Tepatnya pada 1746, kala itu bank pertama di Tanah Air yang berdiri untuk menunjang kegiatan
perdagangan adalah Bank van Courant.
Baca Juga:
Sikapi Berbagai Isu Miring, Kemenko Polhukam Panggil Pengelola PIK
Awal Mula Ada Bank di RI
Mengutip dari laman bi.go.id, Sabtu (14/8/2021), bank ini memiliki tugas untuk
memberikan pinjaman dengan jaminan emas, perak, perhiasan, dan barang-barang
berharga lainnya.
Baca Juga:
Jokowi dan Suara Parpol soal Amandemen UUD
Pada tahun 1752, Bank van Courant disempurnakan menjadi De Bank van Courant en Bank van Leening.
De Bank van Courant en Bank van Leening bertugas memberikan pinjaman kepada pegawai Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) atau Persekutuan Dagang
Hindia Timur agar mereka dapat menempatkan dan memutarkan uang mereka pada
lembaga ini.
Kemudian, pada
1818, De Bank van Courant en Bank van
Leening resmi tutup karena krisis keuangan.