Setelah kemerdekaan, Tyokin Kyoku diambil alih oleh
pemerintah Indonesia, dan namanya diubah menjadi Kantor Tabungan Pos RI.
Bank Tabungan Pos RI ini sebagai
satu-satunya lembaga tabungan di Indonesia.
Baca Juga:
Sikapi Berbagai Isu Miring, Kemenko Polhukam Panggil Pengelola PIK
Pada tanggal 9 Februari 1950, pemerintah mengganti namanya dengan nama Bank Tabungan Pos.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1963
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 1963
tanggal 22 Juni 1963, maka resmi sudah nama Bank Tabungan Pos diganti namanya
menjadi Bank Tabungan Negara.
Pada tahun 1992, status Bank BTN ini menjadi PT Bank Tabungan Negara (Persero), karena kesuksesan Bank BTN
dalam bisnis perumahan melalui fasilitas KPR-nya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.