WAHANANEWS.CO, Jakarta - Meski mengapresiasi berbagai program prioritas yang tengah dijalankan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri mengingatkan bahwa persoalan pencurian ikan atau illegal fishing masih menjadi tantangan besar yang harus mendapat perhatian serius pemerintah.
Menurutnya, keberhasilan berbagai program pembangunan sektor kelautan dan perikanan perlu diimbangi dengan langkah konkret untuk menghentikan aktivitas kapal asing yang masih melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia.
Baca Juga:
Viral Dijual Rp 65 Miliar, Pulau Umang Disegel KKP
Rokhmin menilai sejumlah program strategis KKP, seperti Kampung Nelayan Merah Putih, revitalisasi tambak, hingga pengembangan tambak udang terintegrasi, merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan produktivitas sektor perikanan.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa persoalan illegal fishing yang telah berlangsung selama bertahun-tahun belum sepenuhnya terselesaikan dan masih menyebabkan kerugian besar bagi negara.
“Permasalahan struktural di sektor kelautan dan perikanan yang belum begitu tersentuh adalah illegal fishing. Sampai sekarang ternyata masih marak,” ujarnya usai mengikuti rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kelautan dan Perikanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Baca Juga:
Pemerintah Pusat Siap Bangun Kampung Nelayan Merah Putih di Penajam Paser Utara
Menurut Rokhmin, pemerintah perlu menjalankan dua strategi utama secara bersamaan untuk menekan praktik pencurian ikan.
Strategi pertama adalah memperkuat kehadiran nelayan dan armada perikanan nasional di wilayah-wilayah yang selama ini menjadi sasaran kapal asing.
Kawasan tersebut antara lain perairan Natuna, Laut Arafura, wilayah perbatasan Indonesia-Filipina, hingga kawasan perairan yang berbatasan langsung dengan Samudra Pasifik.