Ia menjelaskan bahwa keterbatasan armada perikanan modern masih menjadi salah satu kendala utama dalam menjaga pemanfaatan sumber daya ikan nasional.
Dari sekitar 800 ribu kapal perikanan yang dimiliki Indonesia, jumlah kapal berukuran lebih dari 30 gross ton hanya sekitar 3.600 unit.
Baca Juga:
Viral Dijual Rp 65 Miliar, Pulau Umang Disegel KKP
Ketimpangan tersebut membuat sebagian wilayah perairan Indonesia belum terjangkau secara optimal oleh nelayan nasional, sehingga membuka peluang bagi kapal asing untuk melakukan penangkapan ikan secara ilegal.
Karena itu, Rokhmin meminta agar program pengadaan kapal perikanan modern yang didukung melalui skema pembiayaan dan pinjaman lunak dari Inggris dapat difokuskan ke wilayah-wilayah yang selama ini rentan terhadap praktik illegal fishing.
Menurutnya, distribusi armada baru harus mempertimbangkan potensi sumber daya ikan yang belum termanfaatkan secara optimal.
Baca Juga:
Pemerintah Pusat Siap Bangun Kampung Nelayan Merah Putih di Penajam Paser Utara
“Jangan lagi menggelontorkan kapal-kapal ikan modern ke daerah yang sudah overfishing. Justru harus dimanfaatkan untuk memanfaatkan sumber daya ikan di wilayah-wilayah laut yang selama ini dicuri kapal asing,” tegasnya.
Selain memperkuat armada nasional, strategi kedua yang dinilai penting adalah meningkatkan kapasitas pengawasan dan penegakan hukum di laut.
Rokhmin menilai kemampuan pengawasan yang dimiliki saat ini masih belum sebanding dengan luasnya wilayah laut Indonesia yang mencapai jutaan kilometer persegi.