Menurutnya, penguatan pengawasan harus dilakukan melalui peningkatan frekuensi patroli, pemanfaatan teknologi pemantauan modern, serta dukungan anggaran yang memadai bagi aparat penegak hukum di sektor kelautan dan perikanan.
Dengan demikian, upaya pemberantasan illegal fishing dapat berjalan lebih efektif dan memberikan efek jera bagi pelaku.
Baca Juga:
Viral Dijual Rp 65 Miliar, Pulau Umang Disegel KKP
Rokhmin juga menekankan bahwa pengawasan laut tidak dapat berdiri sendiri.
Langkah tersebut harus dibarengi dengan penguatan ekonomi masyarakat pesisir melalui peningkatan jumlah kapal modern, pelatihan dan peningkatan kapasitas nelayan, serta pembangunan industri pengolahan hasil perikanan, terutama di wilayah perbatasan yang memiliki potensi sumber daya kelautan besar.
Dalam kesempatan yang sama, ia turut menyoroti pentingnya memastikan keberhasilan program tambak udang terintegrasi yang saat ini tengah dikembangkan pemerintah di sejumlah daerah, termasuk Kebumen dan Waingapu.
Baca Juga:
Pemerintah Pusat Siap Bangun Kampung Nelayan Merah Putih di Penajam Paser Utara
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas budidaya perikanan nasional sekaligus memperkuat daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global.
Meski demikian, Rokhmin mengingatkan agar pengembangan tambak skala besar tidak mengabaikan keberadaan tambak rakyat yang selama ini menjadi tulang punggung produksi perikanan budidaya nasional.
Menurutnya, keberhasilan program pemerintah harus mampu memberikan manfaat yang merata bagi masyarakat pembudidaya di berbagai daerah.