Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi baru, mengingat konten saat ini dapat diproduksi dan disebarluaskan tidak hanya oleh perusahaan media, tetapi juga oleh kreator secara individual.
Karena itu, Putra menilai pembaruan regulasi penyiaran perlu berjalan beriringan dengan upaya memperkuat kedaulatan ekosistem digital Indonesia.
Baca Juga:
"SAG" Tak Penuhi Panggilan Klarifikasi Terkait Video Viral Diduga Hisap Sabu, Ini Penjelasan Polres Nias
Negara, menurutnya, memiliki peran penting dalam memastikan ekosistem tersebut memiliki infrastruktur, fasilitas, serta lingkungan yang mendukung aktivitas masyarakat di ruang digital.
“Kedaulatan ekosistem digital ini harus bisa menjamin bahwa kita yang ada di Indonesia ini, terutama negara, bisa menyediakan fasilitas dan juga menyediakan infrastruktur serta suasana yang betul-betul komprehensif, yang betul-betul nyaman buat orang berusaha dan berkarya dan menikmati konten-konten digital,” jelas politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.
Lebih lanjut, ia menilai kedaulatan digital tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan teknologi dan infrastruktur, tetapi juga menyangkut kemampuan negara dalam menciptakan tata kelola informasi yang bertanggung jawab.
Baca Juga:
Uang Simpanannya Gak Dicairkan, Nasabah Dirikan Tenda di Depan Kantor KSP3 Cabang Gunungsitoli
Pengawasan terhadap informasi yang beredar di ruang publik dinilai penting untuk mencegah penyebaran konten yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Menurut Putra, persoalan tersebut menjadi semakin relevan karena informasi digital dapat menyebar dengan sangat cepat dan memengaruhi situasi di dunia nyata.
Konten yang tidak bertanggung jawab, misalnya, berpotensi memperkeruh keadaan ketika terjadi demonstrasi, kerusuhan, maupun situasi darurat seperti bencana.