Isinya
merupakan alternatif revolusi pada masa reformasi. Saat itu, Muchtar terancam hukuman
mati karena dituduh subversif.
Ketika
di penjara, Muchtar menciptakan lagu-lagu perjuangan dan rohani yang hingga
kini masih didendangkan dalam dunia pergerakan.
Baca Juga:
Ahmad Ali: Saya yang Paling Rugi Kalau PSI Kalah Melawan NasDem
Total
ada 25 lagu ciptaan Muchtar.
Pada
2003, Muchtar kemudian mendirikan Partai Buruh Sosial Demokrat (PBSD) dan
menjadi Ketua Umum.
Pendirian
partai ini tak lepas dari kekecewaannya terhadap teman-temannya yang duduk di
DPR karena menyetujui sistemoutsourcing
dan kerja kontrak dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Baca Juga:
Raih Gelar Doktor di Usia 71 Tahun di Unpad, Ini Kisah Perjuangan Johar Firdaus
Ketika
menjadi Ketua Umum PBSD, ia harus meninggalkan beberapa jabatan lainnya, yaitu
sebagai Ketua Umum DPP SBSI, Governing Body ILO dan Wakil Presiden Konfederasi
Buruh Sedunia. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.