Ternyata, dari sejumlah prajurit TNI
Angkatan Darat Yonif 315 yang terjaring razia Polisi Militer itu, tak ada yang melakukan pelanggaran.
Menurut salah satu prajurit TNI dari
Yonif 315, Kopral Dua (Kopda) Pramu, kesatuannya senantiasa memeriksa
kelengkapan surat-surat kendaraan. Mulai dari Surat Tanda Kepemilikan Kendaraan
(STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca Juga:
DPR-MPR Tanggapi Surat Usulan Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI
Tak hanya itu, data-data ini bahkan
tercatat di Provos.
"Ya, aman.
Persiapan terutama kelengkapan kendaraan ini, surat-surat, STNK, SIM. Selalu
ada pemeriksaan rutin di kesatuan kami, dari SIM dan STNK. Kalau di kesatriaan
itu diperiksa dan memang didata di Provos," katanya.
Perlu diketahui, beberapa dari tugas
utama Polisi Militer adalah penegakan disiplin, hukum, dan tata tertib di
lingkungan militer.
Baca Juga:
Viral Mobil Pasukan Yonif Ditendang Ormas di Magelang, Nyaris Bentrok
Hal ini dilakukan untuk mendukung
tugas pokok militer, dalam hal ini TNI Angkatan Darat.
Oleh sebab itu, anggota Polisi Militer
berhak menindak anggota TNI yang melakukan pelanggaran. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.