WahanaNews.co | Ferdy Sambo mengaku tidak memberi perintah kepada Ricky Rizal untuk memindahkan uang ke rekening Brigadir Yosua.
Sambo mengaku perintah itu tidak pernah ada.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Keterangan itu diungkap Sambo saat menjadi saksi di sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Duduk sebagai terdakwa Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer.
Hakim awalnya bertanya soal apa yang dilakukan Sambo pada 10 Juli.
Sambo ditanya soal pernyataannya akan memberi perhatian kepada keluarga Ricky, Kuat, dan Eliezer setelah mengikuti perintahnya.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Tanggal 10 yang Saudara sampaikan tentang perhatian tadi apa yang Saudara sampaikan?" tanya Hakim.
"Jadi setelah kegiatan ibadah waktu itu di sore atau malam hari saya panggil mereka bertiga di ruang kerja saya di rumah Saguling. Saya sampaikan apa hasil keterangan yang sudah ada dipertahankan saja karena ini dalam rangka menyelamatkan Richard," terang Sambo.
Dalam pertemuan itu, Sambo meminta para anak buahnya itu tetap mempertahankan skenario yang telah disusunnya.