WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah didesak untuk segera menerapkan kebijakan tegas terkait pengelolaan sampah plastik guna meningkatkan efektivitas sistem pengelolaannya.
Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Oseanografi BRIN, Muhammad Reza Cordova, menuturkan bahwa regulasi yang jelas diperlukan mengingat hanya separuh populasi Indonesia yang memiliki akses terhadap sistem pengelolaan sampah.
Baca Juga:
DLH Cirebon Klaim Pengelolaan Sampah Terus Membaik
Menurutnya, sistem insentif dan disinsentif perlu diterapkan agar pengelolaan sampah berjalan optimal tanpa merugikan sektor terkait. Selain itu, industri dalam negeri harus didorong untuk beralih ke bahan yang lebih ramah lingkungan.
"Pemerintah dapat memberikan insentif kepada perusahaan yang mengembangkan plastik berbasis bahan alami dan terbarukan," ujar Reza, Jbeberapa waktu lalu.
Ia juga menegaskan perlunya keterlibatan aktif pemerintah dalam forum internasional guna mengurangi pencemaran laut akibat sampah plastik.
Baca Juga:
Jakarta Utara Jadi Kota Percontohan Implementasi Roadmap Pengelolaan Sampah Jakarta
Selain regulasi, infrastruktur daur ulang yang memadai juga sangat dibutuhkan agar limbah plastik tidak berakhir di laut. "Daur ulang yang lebih efisien akan mencegah sampah plastik mencemari ekosistem laut," tambahnya.
350 Ribu Ton Sampah Plastik di Laut
Penelitian mengungkap bahwa pada tahun 2024, sekitar 350.000 ton sampah plastik masuk ke perairan Indonesia, sementara secara global angkanya mencapai 8 juta ton.