WahanaNews.co | Koordinator Tim Advokasi untuk Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Saor Siagian mengungkapkan, tudingan terhadap Brigadir J lakukan pelecehan seksual kepada istri Irjen Ferdy Sambo seperti bim salabim.
Hal itu, ia beberkan pada saat di acara Indonesia Lawyer Club (ILC), Jumat (29/7/2022) lalu. Bahkan, ia jelaskan, tidak ada orang yang ingin dibunuh melakukan pelecehan seksual.
Baca Juga:
Sederet Kontroversi Pendeta Gilbert Lumoindong, Pernah Singgung Kasus Brigadir J
"Ada orang yang mau dibunuh, kemudian melakukan pelecehan seksual. Bagaimana orang sudah mau dibunuh, tetapi kemudian melakukan pelecehan seksual?" ujar Saor Siagian di acara Indonesia Lawyer Club, seperti yang dikutip tvonenews.com, Selasa (2/8/2022).
Bahkan, ia juga menyebutkan, tidak ada di dunia ini pelecehan seksual dilakukan jongos (anak buah) terhadap atasannya. Malah, menurutnya yang sering melakukan adalah atasannya.
Selain itu, ia menganggap, selama ini polisi selalu lakukan gelar perkara, lalu menerangkan perkara, misalkan soal perkara kasus pelecehan seksual.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Katakanlah, ini minta maaf ya bang Karni, karena menyangkut kewanitaan. Misalnya apanya yang diraba, apakah? katakanlah payudaranya kah, kemudian bukti-bukti, apakah bokongnya kah, kan polisi hanya mengatakan terjadi pelecehan seksual aja, ini lah menurut kami termasuk misalnya mengapa kami para advokat terpanggil, karena memang banyak yang telanjang," pungkasnya.
Oleh karena itu, ia menuturkan, saat ini penyidik, khususnya timsus untuk didorong mulai fokus dan tidak sulit lagi untuk mengungkapkan kasus tersebut. Apalagi, ia katakan, saat ini Panglima TNI sudah membantu.
"Tadi dikatakan Kompolnas tentara ikut, bayangkan Panglima TNI yang tufoksinya adalah pertahanan, kemudian harus terlibat, saya bilang barang ini mudah tetapi sangat serius," ucap Saor Siagian.
"Saya tidak tahu apakah ini memang juga kita tidak berapa lama lagi akan memasuki tahun politik. Kalau ini juga tidak bisa diselesaikan, saya pikir juga ini berdampak pada pertahanan kita, keamanan dan ketertiban kita, kalau kasus ini tidak selesai." sambungnya menjelaskan.
Maka dari itu, ia katakan, para advokat mendorong kepada siapapun penyidiknya, baik Polda atau antara lain semua polisi yang berpangkat bintang, harus bisa mengungkap kasus Brigadir J.
"Misalnya begini, kalau dahulu ada harapan Bharada E pemain tunggal, saya kira bang Karni ini sudah mudah. Misalnya siapa yang mengambil recorder, kemudian siapa yang menyuruh beliau, kemudian siapa yang membawa mayat, kan sudah lebih mudah," paparnya.
Sambungnya, apabila Bharada E sebagai pemain tunggal dalam aksi pembunuhan ini, seharunya hal ini begitu mudah untuk dipahami.
"Siapa yang membawa mayat, kemudian siapa dokter yang melakukan autopsi pertama kemudian diautopsi ulang, kemudian siapa yang membawa mayat ke Jambi, saya pikir ini sudah lebih mudah, sudah tidak sangat susah lagi (untuk mengungkapkan kasus Brigadir J)," ucapnya.
Kemudian, ia sebutkan, untuk mengungkap siapa otak pelaku pembunuhan tersebut, ia mengira Susno Duadji sebagai mantan Kabareskrim bisa membantu memecahkan kasus tersebut. Sebab, menurutnya, Susno sudah memiliki pengalaman di dunia Reskrim.
"Cuma Polisi kita ingatkan jangan melintir, tiba-tiba ngomong lagi soal pelecehan seksual, kasihan ibu ini nanti loh. Jangan sampai kehormatan ibu ini diacak-acak lagi, karena hasil dari digital itu sudah sangat mudah," bebernya.
Dari tanggapan Saor Siagian, Anggota Kompolnas RI, Albertus Wahyurudhanto menyatakan setuju.
"Karena begini, bagi Kompolnas kita sudah sepakat untuk memegang perintah pak presiden, usut tuntas, jangan ditutup-tutupi, buka apa adanya," ujar Albertus.
Kemudian, ia juga mengungkapkan agar Kapolri juga harus konsisten terhadap pernyataannya yang awal, yakni transparan, akuntabel, gunakan scientific crime investigation.
"Itu semua akan memandu proses penyidikan ini, akan valid. Karena kalau sudah berbicara dengan scinetific tidak bisah lagi dibantah," pungkasnya. [qnt]