WahanaNews.co | Kabid Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander K. Ginting menyatakan Indonesia masih berproses menuju endemi dan belum resmi memasuki fase endemi meskipun sejumlah daerah sudah memenuhi lima syarat endemi yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Alex menegaskan hingga saat ini WHO belum mencabut status pandemi secara global. Hal itu juga ia sampaikan merespons pernyataan Dinas Kesehatan Bali yang mengklaim kondisi perkembangan Covid-19 di pulau dewata sudah 'layak' disebut endemi.
Baca Juga:
Jokowi Sampaikan Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah
"Iya [endemi menunggu WHO]. Memang sudah landai, namun situasi pandemi di 34 provinsi tidak sama dinamika penularannya. Kita lihat hanya lima provinsi di Jawa yang naik-turun selama empat minggu terakhir. Tapi belum melampaui positivity rate lima persen seperti yang diwanti-wanti WHO," kata Alex, Senin (13/6).
Alex kemudian menjelaskan, lima kondisi yang disyaratkan.
Pertama, tingkat penularan di masyarakat harus kurang dari satu.
Baca Juga:
Industri Retail Antisipasi Perubahan Konsumen di Masa Pascapandemi
Kedua, rasio kasus positif Covid-19 atau angka positivity rate harus kurang dari lima persen sesuai ambang batas yang ditetapkan WHO.
Syarat ketiga, tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari lima persen.
Keempat angka kematian warga akibat Covid-19 atau fatality rate harus kurang dari tiga persen.