WahanaNews.co | Dua pelaku Perjudian, MN dan AR, ditangkap Satuan reskrim polres Parepare, Sulawesi Selatan.
"Kita mengamankan dua tersangka pelaku perjudian.Satu pelaku judi togel dan satu tersangka judi online," ungkap Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi, Senin (22/08/2022).
Baca Juga:
Dua Santri di Parepare di Setrika Guru Pondok Pesantren hingga Melepuh
MN ditangkap di Jalan pinggir Laut, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan oleh tim Resmob. Sementara AR ditangkap di Jalan Beringin, Kelurahan Bumi Harapan, Kota Parepare.
"MN tersangka judi togel, seorang tukang ojek. Ia ditangkap petugas saat menerima pesanan nomor togel dari pelanggannya. MN menjelaskan bahwa ia menyetor pasangan nomor, kepada seseorang diduga bandar togel berinisial US," katanya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 2 lembar grafik nomor yang sudah keluar, 14 Lembar kertas yang berisikan pasangan nomor togel, 5 alat tulis, satu handphone dan uang Rp 272.000
Baca Juga:
Pemprov Sulsel Konfirmasi Perubahan Nama Jembatan Kota Parepare Sesuai Usulan Pemkot
"Sementara AR adalah supir angkot. AR menjalankan aksinya dengan judi online pada situs m1.togelkucc.com melalui handphone pribadinya," tuturnya.
Dari tangan AR, polisi menyita barang bukti berupa handphone yang dipakai judi online, kartu ATM dan buku rekening, dan 1 lembar catatan nomor togel.
"Kedua tersangka dibekuk di tempat berbeda. Keduanya masih diintrogasi untuk menjerat pelaku judi yang masih berkeliaran di Kota Parepare," pungkasnya. [rsy]