WahanaNews.co | Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengecam penamaan salah satu jalan di Jakarta dengan tokoh asal Turki, Mustafa Kemal Ataturk.
"Jadi Mustafa Kemal Ataturk ini adalah seorang tokoh yang kalau dilihat dari fatwa MUI adalah orang yang pemikirannya sesat dan menyesatkan," kata Anwar dalam keterangan resminya, Minggu (17/10).
Baca Juga:
Ini Alasan Panji Gumilang Gugat MUI Sebesar Rp1 Triliun
MUI sendiri pernah mengeluarkan fatwa tentang Pluralisme, Liberalisme, dan Sekulerisme Agama pada 2015 lalu. Fatwa itu pada intinya menyatakan bahwa Pluralisme, Sekulerisme, dan Liberalisme agama adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islam.
Anwar mengklaim bahwa Ataturk merupakan seorang tokoh yang telah mengacak-acak ajaran Islam. Ia menilai banyak hal yang sudah dilakukan Ataturk bertentangan dengan ketentuan yang ada dalam Alquran dan sunah.
Anwar mengatakan langkah dilakukan Ataturk demi menjadikan Turki menjadi negara maju dengan cara menjauhkan rakyat dari ajaran agama Islam.
Baca Juga:
Penembakan Kantor MUI, Pelaku Diduga Terlibat Aliran Sesat
"Jadi Ataturk ini adalah seorang tokoh yang sangat sekuler, yang tidak percaya ajaran agamanya akan bisa menjadi solusi dan akan bisa membawa Turki menjadi negara maju," klaim Anwar.
Lebih lanjut, Anwar mengatakan langkah pemerintah yang hendak mengabadikan nama Ataturk sama dengan menyakiti hati umat Islam Indonesia. Ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki dasar negara Pancasila yang menjunjung Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Oleh karena itu kalau pemerintah tetap akan mengabadikan namanya menjadi salah satu nama jalan di Ibukota Jakarta hal itu jelas merupakan sebuah tindakan yang tidak baik dan tidak arif serta jelas-jelas akan menyakiti dan mengundang keresahan di kalangan umat Islam," kata dia.