WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina, menegaskan bahwa DPR RI akan melakukan pengawasan langsung terhadap berbagai layanan yang diterima jemaah haji Indonesia di Madinah dan Makkah selama musim haji 2026.
Pengawasan tersebut mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari kawasan Markaziyah Madinah, pelayanan kesehatan, kualitas katering, hingga kelayakan hotel yang ditempati para jemaah.
Baca Juga:
Atalia Praratya Imbau Jemaah Haji Fokus Ibadah Usai Insiden Bus di Madinah
Pernyataan itu disampaikan Selly menjelang keberangkatan kloter pertama Timwas Haji DPR RI di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Sabtu (16/05/2026).
Ia menjelaskan bahwa DPR telah memetakan sejumlah titik krusial yang akan menjadi fokus pengawasan selama pelaksanaan ibadah haji berlangsung di Arab Saudi.
“Kami akan memerhatikan beberapa titik krusial seperti rumah sakit yang berkaitan dengan layanan kesehatan jemaah, termasuk pelaksanaan asuransi kesehatan yang bekerja sama dengan Pemerintah Saudi,” ujar Selly.
Baca Juga:
Usulan Menteri PPPA Perempuan Pindah Posisi Gerbong di KRL Disentil PDIP
Selain aspek kesehatan, DPR juga memberikan perhatian serius terhadap kualitas konsumsi yang diterima jemaah Indonesia.
Menurut Selly, sejumlah jemaah mulai mengeluhkan menu katering yang dinilai kurang sesuai dengan cita rasa Nusantara sehingga berpotensi menimbulkan kejenuhan selama menjalani ibadah di Tanah Suci dalam waktu yang cukup panjang.
Tak hanya soal makanan, DPR juga menerima laporan terkait adanya hotel yang dianggap tidak layak untuk kembali digunakan pada musim haji mendatang.
Temuan tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi bersama pemerintah, khususnya dalam rapat koordinasi dengan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Selly turut menyoroti persoalan overkapasitas hotel di Makkah. Berdasarkan laporan yang diterima Timwas Haji DPR, beberapa hotel di sektor 4 dan sektor 9 diduga menempatkan enam tempat tidur dalam kamar yang semestinya hanya diperuntukkan bagi empat orang.
“Ini menjadi evaluasi kami, apakah karena kamar tidak cukup atau memang dipaksakan oleh pihak terkait,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Ia menilai, dengan jumlah sekitar 203 ribu jemaah haji reguler Indonesia, kapasitas hotel yang telah dipersiapkan pemerintah seharusnya mampu mengakomodasi seluruh jemaah di 10 sektor wilayah Makkah tanpa harus memaksakan kapasitas kamar yang berlebihan.
Di sisi lain, DPR memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah dalam menekan praktik keberangkatan haji ilegal.
Selly menilai koordinasi antara kementerian terkait, pihak imigrasi, serta aparat bandara berjalan cukup efektif dalam mencegah keberangkatan calon jemaah menggunakan visa nonhaji.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa sosialisasi mengenai sejumlah aturan baru dari Pemerintah Arab Saudi masih perlu diperkuat.
Salah satu aturan yang dinilai penting untuk segera diinformasikan kepada jemaah adalah larangan mendokumentasikan area privat milik warga Saudi yang dapat berujung pada sanksi hukum.
“Informasi seperti ini harus disampaikan jauh-jauh hari agar tidak terlambat diterima jemaah,” ujarnya.
Selain itu, Selly juga menyoroti laporan mengenai adanya jemaah yang terpisah dari rombongan satu kloter di hotel tempat menginap.
Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap distribusi konsumsi yang menjadi tidak optimal dan menyulitkan proses penyaluran makanan kepada jemaah.
“Tidak boleh ada katering yang terpisah-pisah dari satu kloter karena itu akan menyulitkan distribusi makanan,” tegasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]