Temuan tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi bersama pemerintah, khususnya dalam rapat koordinasi dengan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Selly turut menyoroti persoalan overkapasitas hotel di Makkah. Berdasarkan laporan yang diterima Timwas Haji DPR, beberapa hotel di sektor 4 dan sektor 9 diduga menempatkan enam tempat tidur dalam kamar yang semestinya hanya diperuntukkan bagi empat orang.
Baca Juga:
Atalia Praratya Imbau Jemaah Haji Fokus Ibadah Usai Insiden Bus di Madinah
“Ini menjadi evaluasi kami, apakah karena kamar tidak cukup atau memang dipaksakan oleh pihak terkait,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Ia menilai, dengan jumlah sekitar 203 ribu jemaah haji reguler Indonesia, kapasitas hotel yang telah dipersiapkan pemerintah seharusnya mampu mengakomodasi seluruh jemaah di 10 sektor wilayah Makkah tanpa harus memaksakan kapasitas kamar yang berlebihan.
Di sisi lain, DPR memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah dalam menekan praktik keberangkatan haji ilegal.
Baca Juga:
Usulan Menteri PPPA Perempuan Pindah Posisi Gerbong di KRL Disentil PDIP
Selly menilai koordinasi antara kementerian terkait, pihak imigrasi, serta aparat bandara berjalan cukup efektif dalam mencegah keberangkatan calon jemaah menggunakan visa nonhaji.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa sosialisasi mengenai sejumlah aturan baru dari Pemerintah Arab Saudi masih perlu diperkuat.
Salah satu aturan yang dinilai penting untuk segera diinformasikan kepada jemaah adalah larangan mendokumentasikan area privat milik warga Saudi yang dapat berujung pada sanksi hukum.