WahanaNews.co | Kran ekspor benih bening
lobster (BBL) atau benur, yang dibuka ketika Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dikomandoi Edhy
Prabowo, akan kembali ditutup seperti di era Menteri Susi Pudjiastuti.
Hal itu menjadi keputusan yang langsung diutarakan Menteri KKP saat ini, Sakti Wahyu
Trenggono.
Baca Juga:
Menteri PUPR: Pindah ke IKN Kalimantan Timur, Basuki Target Juli 2024
Rencana ini pun sontak menjadi sorotan, karena kebijakan soal ekspor benur itu dianggap selalu berubah-ubah dalam beberapa tahun terakhir.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
dan Investasi (Kemenko
Marves), di bawah kendali Luhut Binsar Pandjaitan, mengakui bahwa pihaknya dahulu turut mendukung kebijakan ekspor benih lobster.
Hal itu dilakukan karena kebijakan tersebut diakui akan mampu mendorong budidaya
lobster dalam negeri.
Baca Juga:
Sepak Terjang Sahat Manaor Panggabean Sebelum Dilantik Jokowi Jadi Bos Karantina RI
Akan tetapi, setelah kasus suap ekspor benih lobster terkuak dan menyeret mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo,
kementerian yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan itu pun mengakui telah banyak
persyaratan yang dilanggar.
Pelanggaran
persyaratan itu dinilainya justru turut membunuh
pembudidaya lokal.
Pernyataan tersebut diutarakan Deputi
Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Marves, Safri Burhanuddin, dalam konferensi pers
virtual, Selasa (9/3/2021).