Ia juga menyampaikan bahwa Kemenko Marves kini telah mendukung penuh larangan ekspor benur.
Safri menegaskan, budidaya lobster
harus diperkuat guna memperkuat pasar ekspor lobster.
Baca Juga:
Menteri PUPR: Pindah ke IKN Kalimantan Timur, Basuki Target Juli 2024
Ke depannya, pemerintah akan melakukan pengembangan lobster secara
terpusat, yakni di salah satu wilayah di Indonesia.
Hal itu guna menekan biaya
produksi dan mendorong daya saing hasil budidaya lobster lokal.
Safri menambahkan, untuk
melindungi sumber daya lobster Indonesia, kebijakan moratorium ekspor benur
bisa dilakukan sambil menunggu hasil budidaya yang dilakukan di dalam negeri.
Baca Juga:
Sepak Terjang Sahat Manaor Panggabean Sebelum Dilantik Jokowi Jadi Bos Karantina RI
Namun,
soal waktunya, Safri menilai kemungkinan butuh waktu satu hingga dua tahun
untuk bisa menghasilkan lobster budidaya yang siap diekspor, baru kemudian
dievaluasi kembali kebijakan terkait ekspor benur.
"Jadi kita perkuat mereka
(budidaya), kita kasih waktu mereka berkembang, kita lindungi dengan tidak
memberikan ekspor BBL sehingga waktu (lobster) besar, lawannya (kompetitor
Indonesia) lemah karena dia (kompetitor) tidak punya banyak stok," kata Safri. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.