WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul resmi memperkenalkan seragam almamater Sekolah Rakyat.
Seragam tersebut berbentuk jas berwarna merah maroon yang dilengkapi berbagai atribut pendukung.
Baca Juga:
Ini Sekolah Rakyat akan Dibuka di Sumut Tahun 2025
Pengenalan seragam dilakukan usai pembekalan bagi kepala sekolah dan guru Sekolah Rakyat di Pusdiklatbangprof Kemensos Jakarta, Selasa (19/8/2025).
“Yang saya gunakan ini adalah contoh. Ini nanti adalah seragam almamaternya Sekolah Rakyat,” kata Gus Ipul dalam keterangan resminya.
Jas almamater itu memiliki detail berupa pin berlogo Sekolah Rakyat di dada kiri, identitas nama siswa di dada kanan, serta tanda kepangkatan di kedua bahu.
Baca Juga:
Menteri PU Tegaskan Komitmen Dukung Infrastruktur Sekolah Rakyat
Seragam ini juga dipadukan dengan kemeja putih, dasi merah maroon, celana putih bergaris merah, serta baret merah berlogo Sekolah Rakyat.
Selain jas almamater, setiap siswa akan memperoleh delapan model seragam tambahan, di antaranya seragam putih-merah untuk jenjang SD, putih-biru untuk SMP, putih-abu untuk SMA, seragam pramuka, seragam olahraga, batik khas Sekolah Rakyat, batik nasional, hingga pakaian laboratorium.
Gus Ipul menegaskan bahwa seragam ini akan mulai didistribusikan paling lambat pada akhir September 2025.
Penyaluran tahap pertama akan menjangkau 100 Sekolah Rakyat yang saat ini sudah beroperasi di berbagai daerah.
“Anak-anak kalau memakai seragam jas almamater akan terlihat gagah dan semakin percaya diri,” ujarnya.
Tidak hanya siswa, guru juga akan mendapat seragam khusus dengan desain berbeda.
Mensos memastikan bahwa seluruh proses pengadaan dan distribusi seragam dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
"Semua akan berjalan sesuai ketentuan, tidak ada korupsi, tidak ada sogok-menyogok,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan konsultasi langsung dengan Kapolri, Jaksa Agung, serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) agar seluruh tahapan pengadaan berjalan sesuai aturan hukum dan terhindar dari penyimpangan.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]