Selain itu, kata Said, aksi itu juga bertujuan mendesak DPR bergerak membentuk panitia kerja atau panitia khusus.
"Pembentukan panja atau Pansus BBM perlu agar harga BBM diturunkan," ujarnya.
Baca Juga:
Babak Baru UU Cipta Kerja: MK Menangkan Gugatan, Revisi Menyeluruh Segera Dilakukan
Said menambahkan, aksi unjuk rasa serupa juga akan digelar oleh massa buruh dan kelompok lainnya di kantor-kantor gubernur di seluruh Indonesia.
"Tujuannya adalah meminta gubernur membuat surat rekomendasi kepada Presiden dan Pimpinan DPR RI agar membatalkan kenaikan harga BBM," katanya.
Untuk diketahui, Pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022).
Baca Juga:
MK Putuskan Libur 1 untuk 6 Hari dalam UU CiptaKerja Bertentangan dengan UUD
Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000/liter.
Kemudian, harga solar subsidi naik dari Rp 5.150 jadi Rp 6.800/liter.
Pertamax juga ikut naik, dari Rp 12.500 jadi Rp 14.500/liter. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.