WahanaNews.co | Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat, potensi
korupsi di perseroan plat merah rawan terjadi.
Penilaian itu didasari atas korupsi
dua manajemen perseroan negara, yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau
Asabri.
Baca Juga:
Jasa Marga Raih Penghargaan Bergengsi ‘Indonesia Most Powerful Women Awards 2024’
Menteri BUMN, Erick
Thohir, mengatakan, potensi penggelapan dana negara itu bisa saja terjadi
melalui dana pensiun BUMN.
"Tentu sesuai dengan tugas kami,
di mana kami harus terus memperbaiki kinerja perusahaan BUMN, dan salah satunya ya memang Asabri, dan ini
merupakan bagian dari peta jalan bagaimana kita merapikan dana-dana pensiun
yang ada di BUMN, yang banyak kasus-kasus yang terus-terus terjadi," ujar Erick, Selasa (22/12/2020).
Karena itu, Kementerian BUMN terus
melakukan perapihan dana pensiun plat merah. Salah satunya adalah bersinergi
dengan penegak hukum.
Baca Juga:
Buntut Kritik PSN PIK 2, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi
Erick sendiri diketahui menyambangi
Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (22/12/2020) pagi tadi.
Dalam kunjungannya, Menteri Badan
Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, melakukan pertemuan dan berdiskusi dengan Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin, ihwal penanganan
kasus Asabri.
"Nah tentu, hari ini kita fokus Asabri dulu, karena
saya rasa, alhamdulillah, Jiwasraya sudah putus. Dan kita lihat juga, Asabri ada keterkaitan, makanya kita juga koordinasi kepada Kejaksaaan," kata dia.