Ia menambahkan, keberhasilan penegakan disiplin sangat bergantung pada peran pejabat administrator dan pejabat pengawas sebagai atasan langsung.
Mereka memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan melekat sekaligus memberikan arahan kepada pegawai agar tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
Wagub Jabar Soroti Judi Online di Kalangan ASN, Minta Ombudsman Perkuat Pengawasan
“Bagian ujung dari pembinaan pegawai itu adalah manajer paling bawah, eselon IV dan eselon III, melalui fungsi pengawasan melekat,” tandasnya.
Selain memperkuat pengawasan, Rahmad juga menilai pemahaman ASN terhadap aturan disiplin perlu terus diperbarui.
Menurutnya, masih terdapat pegawai yang belum sepenuhnya memahami perkembangan regulasi sehingga sosialisasi menjadi sarana penting untuk meningkatkan pengetahuan sekaligus mencegah pelanggaran yang terjadi akibat kurangnya informasi.
Baca Juga:
Wagub Jabar Prihatin, ASN Terlibat Judi Online dengan Transaksi Capai Rp800 Juta
“Pemahaman pegawai tentang aturan disiplin mungkin belum cukup, mungkin sudah lama perlu di-update. Kegiatan sosialisasi ini juga mengarah ke sana. Jangan sampai orang melanggar karena ketidaktahuan yang seharusnya tidak perlu. Kalau memang ada yang sengaja melanggar, maka pembinaan harus berani bersikap tegas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rahmad mengatakan pembinaan mengenai disiplin ASN sebenarnya telah diberikan sejak awal seseorang bergabung di lingkungan Setjen DPR RI.
Pembekalan tersebut menjadi bagian dari proses pembentukan karakter dan budaya kerja ASN agar memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawabnya sebagai pelayan publik.