“Salah satu hal yang diperlukan untuk mempromosikan investasi adalah penghapusan regulasi yang tidak perlu. Korea telah menetapkan undang-undang dasar tentang regulasi administratif untuk menghapus regulasi administratif yang tidak perlu dan menekan pembentukan regulasi administratif yang tidak efisien,” jelas Yoon Kang Wook.
Melalui regulasi yang efisien, imbuh Kang Wook, pemerintah Republik Korea memiliki komitmen melindungi masyarakat dengan dari berbagai risiko sosial seperti pengangguran, penyakit dan disabilitas. Di samping itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program jaminan sosial.
Baca Juga:
Di Akhir Masa Jabatan, Pramono Anung Laporkan Kinerja Cemerlang Sekretariat Kabinet
“Korea telah menetapkan berbagai sistem jaminan sosial dalam undang-undang, seperti Undang-Undang Jaminan Sosial yang mencakup pensiun nasional, asuransi kesehatan, dan yang lainnya untuk berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan rakyat,” tandasnya. Demikian dilansir dari laman setkabgoid, Kamis (8/8).
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.