Namun, keempat pulau tersebut ternyata juga tercatat dalam verifikasi Sumut pada tahun yang sama sebagai bagian dari 213 pulau milik mereka, lengkap dengan koordinat geografisnya.
Ketika koordinat versi Aceh dibandingkan dengan lokasi aktual pulau-pulau tersebut, ditemukan jarak sekitar 78 kilometer dari titik koordinat yang dilaporkan Aceh.
Baca Juga:
Siklon Wutip Ancam Sumatera Utara! Gelombang 2,5 Meter Bisa Gulung Kapal dan Perahu Nelayan
Padahal, pulau-pulau ini berada persis di depan pantai Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Empat pulaunya persis di hadapan pantai Tapanuli Tengah,” ujar Safrizal.
Ia menambahkan bahwa batas wilayah darat telah disepakati antara Kabupaten Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah.
Baca Juga:
Kisruh Kepemilikan 4 Pulau di Tapteng, Pengamat USU Ungkap Fakta Sebenarnya
Namun, batas laut belum ditentukan karena masih terdapat perselisihan tentang empat pulau tersebut.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun angkat bicara. Ia menyatakan bahwa keputusan ini merupakan hasil kajian komprehensif lintas lembaga.
“Ada delapan instansi tingkat pusat yang terlibat, termasuk Badan Informasi Geospasial, Pus Hidros TNI AL untuk laut, dan Topografi TNI AD untuk darat,” ujar Tito di Kompleks Istana Negara, 10 Juni 2025 lalu.