Sehingga, H-10 Lebaran ruas jalan tersebut sudah rampung dan diharapkan tak menghambat arus lalu lintas.
Kemenhub juga memproyeksi sekitar 40 juta orang akan mudik Lebaran menggunakan mobil pribadi. Survei potensi pemudik yang dilakukan oleh Badan Litbang Perhubungan juga menyebut bahwa pengguna kendaraan pribadi, baik mobil maupun sepeda motor, akan mendominasi pergerakan mudik tahun ini.
Baca Juga:
Fasilitas Lengkap, SPKLU Rest Area KM 6B Jadi Sasaran Pemudik Mobil Listrik
Selain kendaraan pribadi, pilihan terbanyak kedua, yaitu angkutan jalan (bus dan penyeberangan) sebanyak 26,7 juta orang, pesawat 8,9 juta orang, kereta api 8,2 juta orang, kapal laut 1,4 juta dan angkutan lainnya 0,1 juta orang.
Adapun untuk provinsi tujuan yang paling dominan akan dituju para pemudik, yakni Jawa Tengah sebanyak 23,5 juta, Jawa Timur sebanyak 16,8 juta dan Jawa Barat sebanyak 14,7 juta.
Untuk jalur perjalanan yang paling dipilih adalah melalui jalan tol Trans Jawa, jalur lintas Jawa Tengah, tol Cipularang, jalur Pantura, jalan Trans Sumatera serta beberapa ruas jalan lainnya.
Baca Juga:
Kemenparekraf Apresiasi ASDP Bangun Destinasi Wisata Baru 'Bakauheni Harbour City'
Terdapat sejumlah syarat wajib mudik terkait kondisi Covid-19. Di antaranya, warga yang sudah menerima booster tidak perlu melampirkan hasil negatif Covid-19 saat akan mengakses transportasi umum pada saat mudik lebaran yang akan terjadi dalam waktu dekat.
Sementara warga yang baru menerima vaksin dua dosis wajib melakukan pemeriksaan rapid test antigen, dan warga yang baru menerima vaksin Covid-19 satu dosis harus melampirkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR.[jef]