Persyaratan khusus
Jabatan petugas pengelola penanganan perkara (formasi umum)
Baca Juga:
Kajati Sumut Harli Siregar Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Toba
-Berusia maksimal 35 tahun pada saat melakukan oendaftaran di portal SSCASN BKN.
-Tidak buta warna parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus laki-laki), dan mempunyai postur badan dengan standar BMI antara 18,5 - 28, serta tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan 155 cm untuk perempuan.
-Memiliki ijazah SLTA dan sederajat
Baca Juga:
Kejaksaan Toba Musnahkan Barang Bukti Yang Telah Inckracht
-Memiliki nilai ijazah dengan hasil rata-rata serendah-rendahnya 7,00.
-Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan komputer dengan minimal penguasaan program Microsoft Office.
Jabatan penjaga tahanan (formasi umum)